Agam - Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam akirnya berhasil menangkap "ANG". 29 tahun, seorang bandar Sabu yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Sumatera Barat. (17/10/24).
Penangkapan tersebut, dilakukan Tim Kelelawar pada pukul 19.30 Wib. Di dekat Jalan Raya Maninjau Jorong Tanjuang Batuang Kenagarian Duo Koto Kec. Tanjung Raya.
Pelaku ANG ditangkap, saat ia sedang menunggu pasien yang akan membeli barang haram miliknya, yang ternyata adalah seorang petugas Polisi.
Naas Bagi Pelaku ANG, Saat ini ia beserta barang daganganya langsung di borong petugas untuk dibawa ke Mapolres Agam.
Selepas penangkapan, Kapolres Agam AKBP MUHAMMAD AGUS HIDAYAT. S.H, S.I.K, menyampaikan" Alhamdulillah, bandar narkoba yang kerap meresahkan warga di kecamatan Tanjung Raya ini akirnya berhasil kita tangkap pada pukul 19.30 Wib tadi.
"Pelaku berhasil kita tangkap. Lengkap dengan barang bukti narkotika gol 1 jenis shabu sebanyak 7 Paket, yang terdiri dari 6 paket kecil dan satu paket besar siap edar".
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Saya juga mengapresiasi kinerja Tim Kelelawar yang dipimpin Aiptu Despendri karena telah berhasil menangkap target sebelum limit waktu yang telah tentukan".
"Semoga dengan telah kita tangkap Pelaku AI ini, bisa menurunkan kekerasan masyarakat sehubungan dengan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Raya"
"Polres Agam akan terus berusaha memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Agam". Ulasnya..
Pada kesempatan yang sama, Kasat reserse narkoba Polres Agam Iptu IPTU Herwin, S.H. juga menambahkan " Saat ini pelaku ANG sudah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dalam tindak pidana Narkotika sesuai dengan pasal 112 (1) jo 127 UU RI NO 35 TH.2009.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang di tengarai merupakan jaringan narkoba dari wilayah Lubuk Basung. dan hal tersebut masih terus kami dalami"
"Saat ini petugas kita masih terus melakukan pengembangan perkara, mudah-mudahan bisa mengungkap perkara lanjutan". Ulas Kasat sebagai penutup.
(Berry)